“Terutama para pelaku UMKM yang ada di wilayah Kecamatan Ambarawa. Juga kecamatan lain di sekitarnya,” ungkap legislator PDIP Kabupaten Semarang ini.
Artinya, lanjut The Hok Hiong, masyarakat juga harus beroleh ruang untuk bisa ikut mendapatkan rezeki dari Fort Willem I ini. Terutama para pelaku UMKM, termasuk usaha kuliner.
BACA JUGA: Selain Arsitektur Asli, Atraksi Seni Budaya Bakal Menjadi Daya Tarik Fort Willem I
“Kalaupun harus dengan sistem sewa atau membayar retribusi, paling tidak para pelaku UMKM di Ambarawa tidak dipersulit agar para pelaku UMKM lokal juga bisa berkontribusi,” tuturnya.
Sebaliknya, lanjut The Hok Hiong, kalau sudah mendapat ruang, masyarakat harus taat aturan dan tertib dalam menjaga kelestarian bangunan cagar budaya tersebut.
“Termasuk dalam menjaga kebersihan agar kawasan Fort Willem I tidak semakin kumuh. Terutama saat aset destimasi wisata edukasi sejarah ini nantinya semakin ramai kunjungan,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













