Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Gandeng Bank Jateng, Pemkab Pati Terapkan KKPD QRIS

×

Gandeng Bank Jateng, Pemkab Pati Terapkan KKPD QRIS

Sebarkan artikel ini
bank jateng KKPD
Peluncuran Kartu Kredit Daerah (KKPD) QRIS di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 17 Juli 2024.

Pj. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyatakan bahwa peluncuran ini merupakan langkah penting dalam Pemkab Pati. Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu manfaat lain dari KKPD yakni dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan lebih efektif dan akuntabel, fleksibilitas dan jangkauan yang lebih luas, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mendukung percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) hingga mengurangi potensi kecurangan yang mungkin terjadi dalam transaksi tunai.

“Pada awal bulan Juli Tahun 2024 sebanyak 4 OPD telah memulai untuk mengimplementasikan pelaksanaan KKPD yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida); Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); serta Inspektorat Daerah.” ungkap Henggar.

“Karena itu sebagai wujud peran aktif dan sinergitas untuk mendukung perluasan dan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan efektivitas belanja daerah di Pemerintah Kabupaten Pati. Saya mengimbau kedepan tidak hanya 4 OPD pilot project yang menggunakan KKPD. Akan tetapi semua OPD di Pemkab Pati harus menggunakan KKPD secara bertahap.” jelas Henggar.

BACA JUGA: Gandeng Bank Jateng, Pemkot Magelang Berikan Pembekalan untuk PNS Jelang Purnatugas

Henggar juga memberikan apresiasi atas inovasi pembayaran SPPT PBB-P2 melalui QRIS dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik. Terobosan ini dapat menjadi alternatif untuk mempermudah masyarakat selaku wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Dalam kesempatan tersebut Bank Jateng juga menyampaikan komitmen dalam mendukung pembangunan masyarakat dan pemerintah. Yakni melalui penyerahan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di Jawa Tengah sebesar Rp1.946.000.000. Juga penyerahan Bantuan Stunting sebesar Rp100 juta.

“Penyerahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk turut serta dalam pembangunan. Serta kesejahteraan masyarakat secara luas dan sedikit membantu penanganan stunting yang ada di Kabupaten Pati.” pungkas Irianto. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan