Ekbis

Gandeng Walisongo Halal Center, Pemkab Semarang Dukung UMKM Bersertifikat Halal Terus Bertambah

×

Gandeng Walisongo Halal Center, Pemkab Semarang Dukung UMKM Bersertifikat Halal Terus Bertambah

Sebarkan artikel ini
UMKM Halal
Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto (tengah), berfoto bersama para peserta pelatihan sistem jaminan produk halal di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Kamis, 4 September 2025. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sepanjang 2021 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah memfasilitasi penerbitan 329 sertifikat halal untuk pelaku UMKM di daerahnya.

Pada tahun 2025 ini, Pemkab Semarang memprogramkan pelatihan sistem jaminan produk halal bagi 90 pelaku UMKM sebagai ikhtiar untuk memperkuat daya saing produk UMKM.

Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto, mengatakan dalam program ini Pemkab Semarang menggandeng Walisongo Halal Center (WHC) Semarang.

Menurutnya, potensi UMKM yang besar perlu mendapat dukungan dengan penerapan standar mutu yang relevan dan sesuai tingginya keinginan pasar terhadap produk halal.

BACA JUGA: Kota Semarang Bakal Bentuk Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat, Sasar Kantin Sekolah dan Masjid

Dengan begitu, produk-produk yang para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang hasilkan akan memiliki daya saing tinggi di pasar domestik maupun mancanegara.

Karena itu, pihaknya terus memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal ini agar produk UMKM tersebut semakin memiliki daya saing untuk bisa menjangkau pasar yang lebih luas.

“Salah satunya dengan kegiatan pelatihan hari ini,” jelas Heru usai membuka pelatihan sistem jaminan produk halal di kompleks Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Kamis, 4 September 2025.

Dongkrak potensi produk UMKM Kabupaten Semarang dengan sertifikat halal

Sementara itu, Direktur WHC, Malikhatul Hidayah, mengakui potensi produk UMKM di Kabupaten Semarang sangat besar. Bahkan, juga telah terkenal luas hingga ke luar daerah.

Oleh karena itu, kepemilikan sertifikat halal akan semakin memperluas jangkauan pasar. Selain itu, juga bisa meningkatkan omzet penjualan produk-produk UMKM tersebut, termasuk agar menembus pasar di luar negeri.

“Karena untuk menembus pasar di negara Muslim, produk wajib mempunyai sertifikat halal,” tegas Malikhatul.

Salah satu peserta pelatihan, Diva Varanandika, mengungkap para pelaku UMKM butuh dukungan serta fasilitas pemerintah daerah. Sehingga, usaha yang berjalan bisa bertahan dan berkembang.

BACA JUGA: Temuan Kemenag Solo: Lima Usaha Kuliner Belum Urus Sertifikasi Halal

Salah satu dukungan tersebut yakni peningkatan kapasitas melalui pelatihan sistem jaminan produk halal yang dilaksanakan Diskumperindag Kabupaten Semarang kali ini.

Sebagai pelaku UMKM, ia mengaku telah mampu membawa produk-produknya mengisi etalase dan rak sejumlah pusat perbelanjaan moderen di Ungaran dan Salatiga. Namun, produk makanan-minuman yang ia hasilkan belum bersertifikasi halal.

“Semoga dengan pelatihan ini akan mampu mendongkrak omzet produk UMKM saya,” tuturnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp