SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bakal lengser sebulan lagi. DPRD Jateng bakal membahas 3 nama calon Penjabat atau Pj Gubernur Jateng yang akan dewan usulkan sebagai pengganti Ganjar.
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, 3 nama calon Pj Gubernur Jateng masih dalam pembahasan. Hal tersebut sesuai Peraturan Mendagri No 4 tahun 2023. Yaitu DPRD bisa mengusulkan 3 nama pejabat tinggi madya sebagai Pj Gubernur.
“(Pj Gubernur Jateng) Akan kita sering bahas dan usulkan. Selain DPRD, Kemendagri juga bisa mengusulkan tiga nama itu. Nanti kita usulkan setelah Rapat Paripurna hari ini,” kata Sumanto usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Jateng, Kamis 3 Agustus 2023.
BACA JUGA: Ganjar Telepon Pj Gubernur & Sekda DKI Soal Keluhan Warga, Warganet: Blunder dan Miskin Etika!
Menurut Sumanto, Pj Gubernur Jateng harus memenuhi sejumlah kriteria. Yaitu merupakan ASN pejabat tinggi madya dan punya loyalitas tinggi.
“Sudah ada Peraturan Mendagri No 4, kriterianya itu loyalitas dan memenuhi syarat sebagai ASN pejabat tinggi madya. Kalau di Jateng yang punya kriteria itu hanya Pak Sekda. Kalau di Kementerian banyak,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.