Irwansyah menekankan, Distaru hanya membangun gedung tersebut. Dia mengaku, tidak tahu persis sarana apa saja yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan berskala besar.
Pengisian sarpras menjadi kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Hal itu mengingat Disbudpar yang lebih mengetahui kebutuhan-kebutuhan untuk pertunjukan berskala besar.
“Di sini gedung sudah ada, nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Disbudpar yang lebih paham mau seperti apa nanti,” paparnya.
Menurutnya, saat ini gedung sudah bisa dipakai untuk latihan, konser-konser, bahkan wayangan. Tetapi harus diakui, kalau untuk pertunjukkan skala nasional belum memadai karena membutuhka lighting, sound system yang besar, serta prasarana lain.
“Kembali lagi, event ya seperti apa? Ini menyangkut kapasitas lighting, serta kapasitas sound system seperti apa. Eventnya maunya seperti apa,” ucapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah