Hukum & Kriminal

Geger Teror Pocong di Magelang hingga Kendal, Polda Jateng: Hoaks, Daur Ulang Konten Lama Demi Viral

×

Geger Teror Pocong di Magelang hingga Kendal, Polda Jateng: Hoaks, Daur Ulang Konten Lama Demi Viral

Sebarkan artikel ini
Pocong Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 26 Mei 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Artanto mengatakan, petugas gabungan dari tingkat Polres hingga Polsek saat ini meningkatkan patroli malam hari. Terutama di kawasan permukiman dan jalur yang ԁinilai rawan.

“Personel gabungan dari Polres hingga Polsek ԁiperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli malam hari pada jam-jam rawan. Khususnya di area pemukiman warga dan jalur yang sepi,” tutur Artanto.

BACA JUGA: Kisah Arief Muhammad Bikin Akun @Poconggg di Twitter, Pernah Dibayar 4 Kali Lipat Gegara Terlalu Murah!

Di sisi lain, Tim Siber Polda Jawa Tengah juga mulai melacak akun yang ԁiduga pertama kali menyebarkan konten tersebut.

“Jika ԁitemukan adanya unsur kesengajaan untuk menyebarkan teror psikologis atau keonaran di tengah masyarakat, kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang ITE yang berlaku,” sambungnya.

Polda Ajak Warga Aktifkan Ronda dan Jangan Main Hakim Sendiri Jika Temukan Pocong Jadi-jadian

Lebih jauh, Polda Jawa Tengah juga mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Tujuannya agar tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi.

Artanto mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan video yang sumbernya belum jelas.

“Kami mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam demi keamanan lingkungan serta antisipasi potensi pidana kriminalitas yang nyata,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan dan tidak mengambil tindakan sendiri.

“Apabila melihat ada pergerakan yang mencurigakan baik menggunakan kostum tertentu atau membawa sajam jangan bertindak main hakim sendiri dan utamakan keselamatan segera laporkan ke call center Polri di 110,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp