Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Gelontorkan Rp71 Triliun Dana Desa per 2025, Menteri Desa PDT: Lewat BUMDes, Biar Gak Sekali Pakai Hilang

×

Gelontorkan Rp71 Triliun Dana Desa per 2025, Menteri Desa PDT: Lewat BUMDes, Biar Gak Sekali Pakai Hilang

Sebarkan artikel ini
PDT Dana Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 31 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Saat menanggapi soal pengawasan, ia mengaku akan melakukan pengawasan langsung dan tak langsung. Yandri pun menyebut pihaknya telah membuat MoU dengan berbagai aparat hukum untuk mengawasi jalannya dana desa tersebut.

Ia menjamin akan menekan penyimpangan dana desa yang kerap terjadi sebelumnya.

“Saya sebagai Menteri Desa akan banyak berkomunikasi mungkin melalui Zoom atau melalui kunjungan langsung, sehingga penyimpangan dana desa itu yang selama ini sangat sering terjadi InsyaAllah akan kami tekan seminimal mungkin,”

Dana desa langsung ke BUMDes, Mendes PDT singgung uang yang cepat hilang

Sebagai upaya untuk mencegah penyimpangan dana desa, Yandri meminta penyerahan dana desa tak lagi langsung ke perorangan. Melainkan, kata dia, melalui BUMDes dan lembaga berwenang lainnya.

“Kami minta tadi dana desa itu, yang 20%, serahkan melalui badan usaha milik desa atau lembaga ekonomi lain. Tidak lagi langsung kepada orang per orang, karena kami gak mau dana desa itu yang 20% sekali pakai hilang,” tegas Yandri.

BACA JUGA: Hadiri Rakor Bidang Pangan di Jawa Tengah, Mendes PDT: Dana Desa Tahun 2025 Sebesar Rp71 Triliun

Menurutnya, dana desa yang selama ini langsung diberikan kepada perorangan kerap hilang begitu saja.

“Kalau selama ini kan dikasihkan ayam 10 ekor, ayamnya disembelih atau dijual ya kan? Dikasih kambing satu ekor, kambing hilang. Nah, kami gak mau itu terjadi,” papar dia.

Ia berharap pemberian dana tersebut bisa digunakan untuk membangkitkan ekonomi sirkular di setiap desa. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan