SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkap dana desa tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.
Angka itu Yandri ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 31 Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, dana desa sebesar 20 persen atau Rp16 triliun alokasinya bakalan untuk ketahanan pangan di daerah masing-masing.
“Tahun 2025 dana desanya Rp71 triliun. Untuk ketahanan pangan sebesar Rp16 triliun. Jadi sangat besar sekali, maka ini sebagai tulang punggung untuk swasembada pangan akan kita maksimalkan,” ungkap Yandri.
Menurutnya, fokus penggunaan dana desa sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan itu sudah terundangkan dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Pasal 7 ayat 4.
“Kami sedang membuat modul untuk ketahanan itu apa. Misalkan untuk desa padi, desa jagung, termasuk desa-desa tematik yang lain,” sambung dia.
BACA JUGA: Hampir Rp1 Miliar, Kades di Brebes Gelapkan Dana Desa untuk Judi Online
Yandri menarget, modul itu selesai sebelum 15 Januari mendatang.
“Akan kami mulai InsyaAllah di Subang, semua modul tentang desa-desa tematik itu akan selesai dan itu kami sampaikan ke semua desa di Indonesia. Jadi kami tegaskan sekurang-kurangnya 20% dari dana desa untuk ketahanan pangan,” ungkap Yandri.
Saat menanggapi soal pengawasan, ia mengaku akan melakukan pengawasan langsung dan tak langsung. Yandri pun menyebut pihaknya telah membuat MoU dengan berbagai aparat hukum untuk mengawasi jalannya dana desa tersebut.
Ia menjamin akan menekan penyimpangan dana desa yang kerap terjadi sebelumnya.
“Saya sebagai Menteri Desa akan banyak berkomunikasi mungkin melalui Zoom atau melalui kunjungan langsung, sehingga penyimpangan dana desa itu yang selama ini sangat sering terjadi InsyaAllah akan kami tekan seminimal mungkin,”
Dana desa langsung ke BUMDes, Mendes PDT singgung uang yang cepat hilang
Sebagai upaya untuk mencegah penyimpangan dana desa, Yandri meminta penyerahan dana desa tak lagi langsung ke perorangan. Melainkan, kata dia, melalui BUMDes dan lembaga berwenang lainnya.





