Jateng

Genjot PAD, Pemkot Semarang Bakal Gandeng Petani Kelola Aset Tanah Tak Terpakai

×

Genjot PAD, Pemkot Semarang Bakal Gandeng Petani Kelola Aset Tanah Tak Terpakai

Sebarkan artikel ini
Petani Aset Tanah Semarang
Foto bersama PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng, Dwi Purnama dan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu usai penyerahan sertifikat PTS di Semarang, Senin 4 Desember 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng petani perkotaan kelola aset tanah yang tidak terpakai.

Nantinya, petani bisa memanfaatkan aset tanah Pemkot Semarang untuk bercocok tanam tanpa membayar uang sewa lahan. Hanya saja, melalui sistem bagi hasil dengan presentase keuntungan lebih tinggi petani.

Hal itu Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sampaikan usai Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik di Balaikota Semarang, Senin 4 Desember 2023

Menurut Mbak Ita, sapaan akrabnya, pemanfaatan lahan tidur ini juga bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan petani dan menjaga daulat pangan. Saat ini, proses kerja sama itu masih dalam tahap pendataan aset tanah tidur.

“Jadi apa yang sudah bapak Presiden sampaikan, mana-mana tanah yang memang bisa kita kerjasamakan dengan masyarakat. Ya kita harus proses. Termasuk pemanfaatkan lahan tidur,” katanya.

Ia menyebut, saat ini Pemkot melalui BPKAD tengah melakukan inventarisasi tanah-tanah sensus yang bisa untuk sewa.

“Rupanya bagi petani untuk ketahanan pangan, biaya pertanian masih tinggi. Sehingga nanti kita alihkan ke Dinas Pertanian untuk model bagi hasil,” ujarnya kepada wartawan.

Mbak Ita mendorong agar Dinas terkait segera melakukan pendataan, sehingga program atau kerja sama ini bisa segera berjalan.

“Semoga Desember bisa selesai pendataan, sehingga Januari bisa melakukan kerja sama untuk ketahanan pangan,” paparnya.

Petani Bisa Manfaatkan Aset Tanah Pemkot Semarang

Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga berkomitmen mewujudkan pengeluaran sertifikat tanah masyarakat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat ini, Pemkot Semarang menjadi nomor satu daerah yang tercepat menyelesaikan program PTSL tersebut.

“Sebenarnya kalau PTSL di Kota Semarang tinggal sedikit, jadi mungkin tinggal nol koma sekian persen. Karena kan memang pemkot memberikan hibah untuk pembiayaan yang pra sertifikasi. Sehingga nanti mungkin di 2024 lebih konsen ke aset pemkot yang lainnya,” terangnya.