“Nggak ada komunikasi sama sekali,” katanya seraya menambahkan bahwa pada pendaftaran pertama kali pengajuan mulai dari ranting kemudian naik ke DPC.
BACA JUGA: Nilai Sikap Gibran Tidak Etis, Pengamat Politik: Ingat, Dia Jadi Walikota Karena PDIP
“Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang ya mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA,” ucapnya menegaskan.
Termasuk surat pengunduran diri, ia mengatakan bahwa itu belum masuk ke DPC PDIP Kota Surakarta. Meski demikian, ia menyebut hingga saat ini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau tidak.
“Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok,” tandas FX Rudy. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi