Dalam program ini, GoTo menanggung penuh iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sementara untuk BPJS Kesehatan, kepesertaan bersifat opsional dan iuran bagi mitra akan di tanggung GoTo.
Adapun iuran anggota keluarga tetap mengikuti ketentuan pemerintah dan menjadi tanggungan masing-masing mitra.
Hans menegaskan bahwa komitmen perusahaan untuk mendukung kesejahteraan mitra terus di perkuat.
“Sejak awal, kami berpegang pada prinsip mendengarkan, melindungi, dan menyejahterakan mitra. Inisiatif ini menjadi salah satu langkah nyata kami dalam memberikan perlindungan berkelanjutan,” tambahnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah













