SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melarang bupati/wali kota bepergian ke luar daerahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Usai rapat koordinasi persiapan Nataru di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 8 Desember 2025, Luthfi menuturkan larangan itu merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Melalui Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ, Mendagri memerintahkan penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Nataru.
BACA JUGA: Jelang Nataru, TMJ Genjot Pemeliharaan Tol Semarang–Solo Guna Tingkatkan Keamanan
“Surat edaran dari Mendagri untuk tidak meninggalkan tempat selama Nataru itu ada, nggih; betul [tidak boleh ke luar negeri], gak boleh,” ujar Luthfi usai rakor berlangsung.
Aturan itu, kata Luhtfi, berlangsung hingga libur tahun baru 2026 selesai. “Sampai terhitung selesai tahun baru, tahun baru kapan? Ya tanggal siji (satu) lah,” sambungnya.
Saat disinggung kapan aturan itu berlaku, Luhtfi tak dapat memastikan. Ia mengaku belum membaca penuh soal SE tersebut. “Mulainya sekarang, kalau enggak salah, aku belum baca,” tuturnya.













