BACA JUGA: Guru ASN di Pangandaran Mundur dari Profesinya, Ini Penyebabnya!
Guru ASN Pangandaran Tetap Bertekad Tak Mencabut Laporan
Awalnya, pihak BKPSDM Pangandaran memberikan alasan bahwa dana penyelenggaran Latsar itu beralih ke pandemi Covid-19. Namun, ketika Husein meminta surat peralihan dana, pihak BKPSDM kembali beralasan bahwa dananya sudah tidak ada.
“Terus mereka beralibi uangnya ada tapi di-recopusing untuk Covid. Maaf ya, walaupun saya masih muda nih, saya nggak goblok. Gini-gini saya Sarjana 1, kalau uang negara itu perpindahan dana negara ada suratnya. Saya minta surat perpindahannya mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Terus mereka bilang sebenarnya uangnya nggak ada, karena waktu itu Latsarnya online terus tiba-tiba offline jadi dananya belum siap dari awal. Jadi berbeda dari argumen awalnya,” ujarnya.
Sebagaimana yang kita ketahui, Husein Ali Rafsanjani (27), guru ASN Pangandaran rela mundur dari profesinya karena mendapat perlakuan tak mengenakkan. Ia bahkan harus rela mengikuti sidang hingga enam jam.
Selain adanya intimidasi, ia mendapat ancaman pemecatan dari ASN karena tidak mau mencabut laporannya. Dengan tekad kuat untuk menyampaikan kebenaran, ia tetap pada keyakinannya dengan tidak mencabut laporan tersebut (*).