SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah menanggapi video viral yang menampilkan guru dan siswa SMK Pembnas Purwodadi, Kabupaten Grobogan tengah meneguk minuman keras di sebuah rumah kontrakan.
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah membenarkan terkait informasi tersebut. Saat ini, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan guru yang ada dalam video tersebut.
“Guru yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat, untuk itu (yang bersangkutan) diberhentikan menjadi guru,” ujar Uswatun, Rabu 29 November 2023.
Tak hanya itu, pihaknya turut melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap siswa yang terlibat. Mereka juga menggencarkan gerakan ‘No Miras’ pun, lanjut Uswatun dengan menggandeng berbagai pihak seperti Kesbangpol, DP3AKB, Kepolisian, dan Satpol PP.
“Sekolah mengadakan kegiatan no miras dengan menggandeng pihak berwenang dan kami melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap siswa yang terlibat,” sambungnya.
BACA JUGA: Viral Tukang Parkir di Bekasi Empat Kali Daftar Umroh, Nabung Selama 8 Bulan
Berada di bawah naungan Yayasan, SMK Pembnas Purwodadi memberikan rekomendasi atas kejadian tersebut. Uswatun menuturkan, Yayasan tersebut juga sepakat bahwa itu termasuk dalam pelanggaran berat.