Jateng

Gus Rozin Nilai UU Pesantren Baru Terlaksana 20 Persen: Hanya Fungsi Pendidikan, Dana Abadi Belum

×

Gus Rozin Nilai UU Pesantren Baru Terlaksana 20 Persen: Hanya Fungsi Pendidikan, Dana Abadi Belum

Sebarkan artikel ini
UU Pesantren | Abdul Ghafar Rozin atau Gus Rozin
Ketua PWNU Jawa Tengah masa khidmah 2024-2029, Abdul Ghafar Rozin, saat ditemui di kantornya, Jumat, 8 Maret 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Tak hanya itu, Gus Rozin juga menyoroti tantangan baru yang saat ini dunia pesantren hadapi, yakni citra publik yang masih bias. Ia menyebut sejumlah peristiwa negatif dan tayangan media kerap menampilkan pesantren secara keliru, tanpa menampilkan kemajuan yang telah dicapai.

“Beberapa peristiwa belakangan ini seperti ambruknya asrama dan tayangan media besar itu mendegradasi citra santri dan pesantren,” katanya.

Menurutnya, santri masa kini telah bertransformasi; banyak yang berprestasi di bidang teknologi, kedokteran, hingga kebijakan publik. Ia menegaskan, tantangan utama santri kini ialah bagaimana melakukan eksposur atas hal-hal baik di pesantren.

“Santri yang menang lomba robotik makin banyak, yang ahli coding banyak, dokter apalagi, banyak pula yang terlibat di kebijakan publik. Tapi orang-orang di luar pesantren tidak melihat ini. Best practices yang ada di pesantren perlu didakwahkan dan diekspos terus keluar, supaya masyarakat memahami pesantren lebih utuh, tidak sepotong-sepotong,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp