Politik

Habis Pilpres Terbitlah Pilgub, KPU Jateng Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Syaratnya

×

Habis Pilpres Terbitlah Pilgub, KPU Jateng Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
caleg | KPU Pilgub
Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: Pexels/Pixabay)

Tahapan dan jadwal Pilkada 2024 juga telah terunggah di media sosial Instagram milik KPU Jateng.

Adapun tahapan pertama ialah perencanaan program dan anggaran yang telah berakhir pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

Untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan mulai pada Minggu, 5 Mei 2024 dan berakhir Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA: Lantik Pj Bupati Magelang, Nana Sudjana Singgung Tentang Pilgub Jateng 2024

Berlanjut dengan pengumuman pendaftaran paslon yang akan mulai Sabtu, 24 Agustus 2024 dan berakhir Senin, 26 Agustus 2024.

Pendaftaran paslon mulai sehari setelahnya, yakni Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Pengumuman penetapan paslon pada satu bulan setelahnya, yakni Minggu, 22 September 2024. Jika berlangsung sesuai ketentuan jadwal, pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp