SEMARANG, beritajateng.tv – Terkait kasus video viral siswi SD terkendala akses untuk sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menekankan fokus utama pihaknya ialah memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
“Kami mendampingi penyelesaian sengketa di Kelurahan Bendan Ngisor antara Pak Juladi dengan Bu Sri Rejeki. Kalau masalah ini ranah wilayah Kecamatan Gajahmungkur, kami lebih fokus memastikan Jesica [putri Juladi] siswa kelas 2B SDN 01 Sampangan bisa kembali bersekolah dengan nyaman,” ujarnya usai mediasi pada Kamis, 31 Juli 2025.
Menurutnya, saat ini Jesica telah tinggal sementara di rumah saudara yang lokasinya lebih dekat ke sekolah. Meski begitu, Bambang tetap memastikan kehadiran anak tersebut melalui pantauan kepala sekolah dan guru.
“Kami sudah meminta kepala sekolah dan guru untuk terus memantau kehadiran serta kelangsungan pembelajaran anak. Selama ini pembelajaran tetap berjalan seperti biasa,” lanjutnya.
Sebelumnya, ia telah menugaskan Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, untuk meninjau lokasi. Bambang juga menegaskan ia akan terus memantau proses penyelesaian konflik agar tidak berdampak pada hak pendidikan anak-anak.
“Hari ini saya sendiri mendampingi proses mediasi. Kami akan terus pantau dan pastikan pembelajaran tidak terganggu,” tegas Bambang.
Setelah proses mediasi, Bambang bersama Camat Gajahmungkur, Puput Widhiatmoko Hadinugroho, beserta rombongan berangkat untuk meninjau lokasi atau tempat yang ditinggali Juladi dan keluarganya.
Juladi yang berada di rumah kemudian muncul dari balik pagar teralis. Ia muncul bersama istrinya, Imelda Tobing, dan anaknya setelah melihat rombongan.
Camat dan Kadisdik pun mencoba berkomunikasi dengan keluarga tersebut. Juladi berharap pemerintah setempat mendengarkan cerita versi pihaknya. Bahkan, Juladi mengajak Bambang melihat akses yang ia lewati.
“Orang-orang hanya melihat dari pihak sebelah, Pak, belum dari pihak kami. Bapak coba ke sini biar tahu kondisi jalannya seperti apa,” kata Juladi.