Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Hadirkan 9 Saksi, Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Racun Tikus dan Apotas

×

Hadirkan 9 Saksi, Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Racun Tikus dan Apotas

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi Blora
Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan menggunakan racun tikus dan apotas, Senin, 10 Maret 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Sakit Hati, Lelaki di Blora Bunuh Kakak Ipar Pakai Air Mineral Campur Apotas dan Racun Tikus

Namun, lantaran berbagai permasalahan, termasuk sengketa kayu jati yang korban wakafkan ke sebuah musala, tersangka akhirnya memutuskan untuk meracuni keluarga kakak iparnya sendiri.

Kapolres Blora menyatakan bahwa dengan peragaan 63 adegan ini, kasus pembunuhan tersebut kini menjadi semakin jelas.

BACA JUGA: Cerita Istri Korban Pembunuhan Ayah-Anak di Blora Pakai Apotas-Racun Tikus

Moh. Kundori kini berhadapan dengan ancaman hukuman mati dan tengah mendekam di penjara sembari menanti persidangan di pengadilan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan betapa seriusnya dampak dari emosi yang tidak terkelola dengan baik. Pihak berwenang pun terus berupaya untuk menegakkan keadilan dalam kasus tragis ini. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan