BACA JUGA: Sakit Hati, Lelaki di Blora Bunuh Kakak Ipar Pakai Air Mineral Campur Apotas dan Racun Tikus
Namun, lantaran berbagai permasalahan, termasuk sengketa kayu jati yang korban wakafkan ke sebuah musala, tersangka akhirnya memutuskan untuk meracuni keluarga kakak iparnya sendiri.
Kapolres Blora menyatakan bahwa dengan peragaan 63 adegan ini, kasus pembunuhan tersebut kini menjadi semakin jelas.
BACA JUGA: Cerita Istri Korban Pembunuhan Ayah-Anak di Blora Pakai Apotas-Racun Tikus
Moh. Kundori kini berhadapan dengan ancaman hukuman mati dan tengah mendekam di penjara sembari menanti persidangan di pengadilan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan betapa seriusnya dampak dari emosi yang tidak terkelola dengan baik. Pihak berwenang pun terus berupaya untuk menegakkan keadilan dalam kasus tragis ini. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
Respon (1)