Ekbis

Hak Pekerja Jadi Prioritas, BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan

×

Hak Pekerja Jadi Prioritas, BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan

Sebarkan artikel ini
Hak Pekerja Jadi Prioritas, BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan Dorong Pemenuhan Hak Pekerja. (Doc. BPJS Ketenagakerjaan)

“Kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus kita perkuat. Sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Narendra.

BACA JUGA: BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Buktikan Perlindungan Nyata, Ahli Waris Nasabah KUR Terima Rp42 Juta 

Ia juga mengapresiasi kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejaksaan untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Melalui perpanjangan PKS ini, kedua institusi sepakat memperkuat sinergi hingga ke daerah. Fokus kerja sama diarahkan pada penegakan kepatuhan pemberi kerja, penyelesaian piutang iuran. Serta penguatan implementasi Forum Kepatuhan guna mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek.

“Perpanjangan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah untuk melanjutkan sinergi yang telah terbangun. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pekerja Indonesia beserta keluarganya,” tutur Saiful.

Di daerah, komitmen tersebut juga diperkuat oleh BPJS Ketenagakerjaan Klaten. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi, menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Klaten dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong kepatuhan perusahaan.

“Kami mengajak seluruh pemberi kerja di Kabupaten Klaten memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kepatuhan tersebut, pekerja akan memperoleh perlindungan optimal dari berbagai risiko kerja sehingga dapat bekerja lebih aman dan produktif,” ujar Arimeita. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp