HeadlineHukum & KriminalNews Update

Hakim Ketua Menangis Dengar Keterangan Saksi Pembunuhan Anak Tiri di Blora

×

Hakim Ketua Menangis Dengar Keterangan Saksi Pembunuhan Anak Tiri di Blora

Sebarkan artikel ini
Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pembunuhan anak tiri di Blora, Rabu (1/2/2023). (Hery P - beritajateng.tv)

BLORA, 1/2 (beritajateng.tv) – Sidang kasus pembunuhan anak tiri di Blora, Jawa Tengah yang disiksa oleh ayah tirinya berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Blora, Rabu (1/2/2023) siang.

Sidang dipimpin oleh Hakim ketua Isnaini Imroatus Solichah, S.H., dan dua orang hakim anggota bernama Aldo Adrian Hutapea, S.H., M.H., dan Andreas Arman Sitepu, S.H., M.H.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Marie Mian Fortune, yang merupakan ibu kandung korban Gabriela Valeria Romondang (8).

Saat mendengarkan keterangan saksi, Hakim ketua tampak ikut menangis. Saksi menceritakan kematian anak kandungnya yang dianiaya ayah tirinya Hendra Irawan hingga meninggal dunia di RSUD Blora.

Marie Mian Fortune, saat diklarifikasi membenarkan bahwa Hakim ketua ikut menangis saat bertanya kepadanya.

“Yang saya tahu, tadi saya ditanya oleh hakim ketua, apakah pelaku pernah minta maaf setelah menganiaya? Saya bilang tidak pernah, lalu Hakim ketua ikut menangis,” kata Marie Mian Fortune usai sidang, Rabu (1/2/2023).

Dalam sidang itu pelaku mengikuti persidangan secara online di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Blora.

Pelaku terdengar kesal, mendengarkan keterangan istrinya. Ia mengatakan kalau istrinya juga terlibat ikut menganiaya korban.

“Ya tadi itu, Hendra tidak terima saya melihat penganiayaan itu. Padahal memang saya melihatnya waktu ia menganiaya anaku,” jelas Marie Mian Fortune.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak bernama Gabriela Valeria Romondang (8) yang dilakukan ayah tirinya di Blora yang menyebabkan korban meninggal dunia itu, sempat disembunyikan selama satu bulan lebih oleh keluarga korban.

Kasus itu dapat terungkap setalah Marie Mian Fortune yang merupakan ibu kandungnya yang tak tahan akibat ancaman pelaku dan menyembunyikan kejahatan sang suami hingga satu bulan.

Ia akhirnya memberanikan diri menulis sepucuk surat kepada Kapolres Blora untu menangkapnya agar bisa memberikan keterangan yang sebenarnya. (*)

Editor : Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp