SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Plt Bupati Klaten. Hal ini usai Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta ada penahanan.
Surat penetapan tersebut sudah Ahmad Luthfi terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu dia katakan saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 19 Oktober 2026.
“Di Klaten, sudah secara de yure dan de facto. Sudah kami berikan suratnya dari Kementerian Dalam Negeri. Pejabat publik, bupati, walikota apabila terkena tindak pidana dan berhalangan tempat, maka wakilnya secara otomatis naik,” katanya.
BACA JUGA: Bupati Klaten Hamenang Terjaring OTT KPK, PDIP Jawa Tengah Hormati Proses Hukum dan Siapkan Sanksi Tegas
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahanni belum lama ini Ahmad Luthfi lantik sebagai Wabup Klaten pada 10 Oktober 2026. Dia menggantikan mendiang suaminya Benny Indra Ardhianto.
Minta Pelayanan Publik tak Terganggu
Luthfi lantas meminta kepada Mahanni agar pelayanan birokrasi di Klaten tak tergganggu akibat OTT yang menjerat Hamenang.
“Pesannya ya, segera menyesuaikan. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu oleh adanya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu siapa? Mau polisi, mau jaksa, mau KPK dan lain sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut pada Kamis, 15 Oktober 2025.
BACA JUGA: Kapolda Jateng Benarkan KPK Pinjam Ruangan Polres Klaten untuk Periksa Bupati Hamenang dan Pejabat Lain
Dua tersangka lain ikut dijerat, yakni Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan seorang pihak swasta berinisial MAW dari PT MWC.
“KPK menetapkan tersangka, yaitu HWI (Hamenang) selaku Bupati Klaten 2025-2030 dan ALU (Ahmad Luthfi) selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melansir Antara, Jumat, 16 Oktober 2026.
Hamenang dugaannya menerima suap dalam empat klaster dugaan korupsi sekaligus memberi suap dalam satu klaster lainnya.
KPK menahan Hamenang selama 20 hari pertama terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026. Hamenang kini di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (*)
Editor: Diaz A Abidin





