Jateng

Hamenang Tersangka KPK, Ahmad Luthfi Tunjuk Mahanni jadi Plt Bupati Klaten

×

Hamenang Tersangka KPK, Ahmad Luthfi Tunjuk Mahanni jadi Plt Bupati Klaten

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 10 Oktober 2026. (Dok: Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 10 Oktober 2026. (Dok: Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Plt Bupati Klaten. Hal ini usai Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta ada penahanan.

Surat penetapan tersebut sudah Ahmad Luthfi terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu dia katakan saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 19 Oktober 2026.

“Di Klaten, sudah secara de yure dan de facto. Sudah kami berikan suratnya dari Kementerian Dalam Negeri. Pejabat publik, bupati, walikota apabila terkena tindak pidana dan berhalangan tempat, maka wakilnya secara otomatis naik,” katanya.

BACA JUGA: Bupati Klaten Hamenang Terjaring OTT KPK, PDIP Jawa Tengah Hormati Proses Hukum dan Siapkan Sanksi Tegas

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahanni belum lama ini Ahmad Luthfi lantik sebagai Wabup Klaten pada 10 Oktober 2026. Dia menggantikan mendiang suaminya Benny Indra Ardhianto.

Minta Pelayanan Publik tak Terganggu

Luthfi lantas meminta kepada Mahanni agar pelayanan birokrasi di Klaten tak tergganggu akibat OTT yang menjerat Hamenang.

“Pesannya ya, segera menyesuaikan. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu oleh adanya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu siapa? Mau polisi, mau jaksa, mau KPK dan lain sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut pada Kamis, 15 Oktober 2025.

BACA JUGA: Kapolda Jateng Benarkan KPK Pinjam Ruangan Polres Klaten untuk Periksa Bupati Hamenang dan Pejabat Lain

Dua tersangka lain ikut dijerat, yakni Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan seorang pihak swasta berinisial MAW dari PT MWC.