Jateng

Hampir Rp1 Miliar, Kades di Brebes Gelapkan Dana Desa untuk Judi Online

×

Hampir Rp1 Miliar, Kades di Brebes Gelapkan Dana Desa untuk Judi Online

Sebarkan artikel ini
Rp900 Juta | Perceraian Judi | Kemiskinan Jawa | Pemain Judi Online | Transaksi Judi Online
Ilustrasi judi online di gawai. (ant)

“Selain untuk judi online, uang dana desa juga tersangka gunakan untuk trading,” imbuh dia.

BACA JUGA: Kelilit Utang Karena Judi Online, Pria di Semarang Nekat Bunuh Diri

Lebih rinci, dana desa yang Suhendri korupsi tersebut berasal dari bantuan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 34 juta. Sementara bantuan langsung tunai (BLT) untuk 333 keluarga penerima manfaat sebesar Rp 99,9 juta.

Tak hanya itu, Suhendri juga menyikat anggaran dana desa pembuatan pagar keliling dan talud senilai Rp 210,7 juta.

Dari anggaran tersebut, dia cuma merealisasikan sebesar Rp 21,68 juta. (*)

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan