“Selain untuk judi online, uang dana desa juga tersangka gunakan untuk trading,” imbuh dia.
BACA JUGA: Kelilit Utang Karena Judi Online, Pria di Semarang Nekat Bunuh Diri
Lebih rinci, dana desa yang Suhendri korupsi tersebut berasal dari bantuan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 34 juta. Sementara bantuan langsung tunai (BLT) untuk 333 keluarga penerima manfaat sebesar Rp 99,9 juta.
Tak hanya itu, Suhendri juga menyikat anggaran dana desa pembuatan pagar keliling dan talud senilai Rp 210,7 juta.
Dari anggaran tersebut, dia cuma merealisasikan sebesar Rp 21,68 juta. (*)