Lebih lanjut, Tavares mengatakan pemerintah bersama Badan Gizi Nasional telah menyepakati pola penyerapan komoditas peternakan lokal melalui dapur MBG.
Dalam skema tersebut, menu MBG diarahkan menggunakan daging ayam selama dua hari, ikan satu hari, serta telur dengan harga yang telah disepakati bersama.
“Yang jelas pelaksanaan daripada kesepakatan itu dua hari mengambil daging ayam, satu hari ikan. Kemudian harga telur sekitar Rp28 ribu. Untuk ayam hidup di tingkat peternak setara sekitar Rp20 ribu,” terang Tavares.
BACA JUGA: Ide Masakan lezat dengan Olahan Daging Sapi, Cocok Jadi Menu Utama saat Idul Adha
Pihaknya berharap pola penyerapan tersebut mampu meningkatkan permintaan hasil peternak sehingga harga di tingkat produsen tidak kembali jatuh.
“Harapannya bisa menyerap lebih banyak sehingga harga di tingkat peternak tidak terlalu jatuh. Paling tidak mereka bisa mencapai break even point sesuai harga pokok produksinya, sehingga tidak merugi,” pungkas Tavares. (*)
Editor: Farah Nazila




