“Mari kita dengan anggaran yang sekian itu bisa memberikan nilai yang baik bagi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
DPRD sebut pengawasan diperkuat, respons isu ‘bocor alus’ yang disinggung Ketua KPK
Menanggapi istilah “bocor alus” yang sempat Ketua KPK sampaikan dalam konteks pengawasan daerah, Sumanto menegaskan fungsi pengawasan DPRD berjalan melalui berbagai mekanisme di lapangan.
Ia menyebut DPRD menjalankan tiga fungsi utama, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan.
“Kita dipilih oleh rakyat ya hanya punya tiga fungsi ini. Fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Lah ini mencakup seluruh kehidupan sebetulnya,” ucapnya.
Sumanto menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat, namun juga lewat pengecekan langsung di daerah pemilihan maupun instansi terkait.
“Kita juga sering turun ke bawah, apa yang sudah terlaksana. Ada kunjungan daerah pemilihan, kemudian kunjungan ke instansi-instansi yang terkait,” terangnya.
BACA JUGA: Dorong Regenerasi Dalang, Sumanto: Upaya Pelestarian Wayang Kulit jangan Hanya Slogan
Menurutnya, sinergi DPRD dengan Inspektorat menjadi kunci pencegahan penyimpangan sebelum terjadi.
“Kolaborasi dengan inspektorat ini akan lebih bermakna. Jadi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa untuk kita antisipasi di situ. Kita sudah banyak melakukan itu,” kata Sumanto. (*)
Editor: Farah Nazila













