BACA JUGA: Bisa Pakai Hasil Tahun Lalu, Ini Cara Gunakan Nilai SKD 2023 di SSCASN BKN CPNS 2024
Tahapan CPNS 2024 selepas masa sanggah
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Terdapat tiga subtes utama dalam SKD:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Jadwal SKD meliputi penarikan data pada 29 September – 1 Oktober 2024, sementara pelaksanaan SKD berlangsung 16 Oktober – 14 November 2024.
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Peserta yang lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang juga menggunakan CAT. SKB dirancang untuk menguji kemampuan teknis sesuai dengan jabatan yang dilamar. Beberapa instansi juga dapat menyelenggarakan tes tambahan seperti wawancara atau tes fisik.
Jadwal SKB meliputi pelaksanaan non-CAT dari 20 November hingga 17 Desember 2024, sedangkan pelaksanaan SKB CAT akan berlangsung dari 9-20 Desember 2024.
BACA JUGA: BKN Sediakan Simulasi Resmi CAT CPNS 2024, Ini Panduan Daftar dan Cara Garap Tesnya
3. Pengumuman Kelulusan Akhir
Setelah semua tahapan seleksi selesai, hasil akhir akan BKN dan instansi terkait umumkan. Pengumuman kelulusan jadwalnya yakni pada 5-12 Januari 2025.
4. Pemberkasan
Peserta yang lulus seleksi akhir harus melengkapi berbagai dokumen seperti SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen lainnya untuk pengangkatan sebagai CPNS.
5. Pengangkatan sebagai CPNS
Setelah pemberkasan selesai, peserta yang lulus akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS dan memulai masa percobaan selama satu tahun.
Dengan memahami tahapan ini, peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang. (*)