Di sektor kesehatan, Pemerintah juga menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang masif. Hal ini untuk memastikan perlindungan medis yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Upaya kesejahteraan rakyat juga diperkuat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa. Melalui koperasi, masyarakat desa harapannya memiliki akses yang lebih dekat terhadap pupuk, permodalan, pendistribusian hasil panen, sembako, obat terjangkau, hingga layanan ekonomi dasar, sehingga desa dapat tumbuh lebih mandiri dan tidak bergantung pada pihak luar.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Dampingi Prabowo Kunjungi Sekolah di Cilacap, Para Siswa Respons Positif MBG
Di samping itu, sejalan dengan upaya pembangunan kualitas manusia tersebut, pemerintah juga telah melakukan pelindungan generasi muda di ruang digital. Pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada awal tahun ini adalah wujud nyata kehadiran negara.
Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, harapannya anak-anak mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya. (*)
Editor: Farah Nazila





