Nasional

Heboh Info Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Ini Kata Kemenpan-RB

×

Heboh Info Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Ini Kata Kemenpan-RB

Sebarkan artikel ini
PPPK Guru | Ilustrasi ASN. (ant)
Ilustrasi ASN. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Masyarakat kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya kabar soal gaji ke-13 dan 14, serta tunjangan hari raya (THR) yang akan dihapus.

Adapun penghapusan gaji serta THR ASN tersebut dugaannya terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang pemerintah tetapkan.

Info terkait gaji dan THR ASN tersebut beredar di media sosial X pada Rabu, 5 Februari 2025. Kabar tersebut tampak dalam bentuk pesan WhatsApp.

“Ada informasi, gaji 13 dan 14 di tiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan yang beredar.

BACA JUGA: Formasi CASN Hanya 4 Ribu, Bagaimana Nasib Belasan Ribu Non- ASN di Jateng?

Kabar ini kemudian mendapat tanggapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengatakan,  keputusan mengenai keberlanjutan atau penghapusan gaji ke-13 dan 14 (THR) akan di tentukan bersama oleh pemerintah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan