Politik

Ketua KPU Jateng Beberkan Waktu Pelantikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Februari Ini?

×

Ketua KPU Jateng Beberkan Waktu Pelantikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Februari Ini?

Sebarkan artikel ini
ketua kpu jateng
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, saat dijumpai di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 5 Februari 2025 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, angkat bicara soal waktu pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

Handi menjelaskan, rencana awal pelantikan kepala daerah, termasuk gubernur-wakil gubernur terpilih, adalah 6 Februari 2025 hari ini.

“Semula itu kan akan di rencanakan tanggal 6 Februari, tetapi kemudian Peraturan Presiden masih mencantumkan tanggal 7 dan tanggal 10,” ungkap Handi saat beritajateng.tv jumpai di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 5 Februari 2025 malam.

Kemudian, kata Handi, muncul diskursus atau pembahasan soal waktu pelantikan kepala daerah oleh DPR RI.

BACA JUGA: Sosok Saparuddin Gugat Hasil Pilwalkot Semarang 2024, KPU Jateng: Bukan dari Paslon, Tak Punya Legal Standing

Kata dia, DPR RI meminta agar pelantikan kepala daerah di lakukan secara efektif dan efisien. Meskipun pembahasan itu tak di tuangkan dalam notulensi, rencana pelantikan Luthfi-Yasin dan kepala daerah lainnya di lakukan 18-20 Februari 2025.

“Ada diskursus di DPR RI bahwa untuk efektivitas dan efisiensi, kemudian dilakukan pelantikan serentak bagi yang proses di MK-nya sudah selesai, sudah dibacakan dismissal. Dan itu menurut planning sekiranya tanggal 18-20, walaupun tidak di tuangkan dalam notulensi seperti sebelumnya yang tanggal 6 itu,” jelas Handi.

Adapun pelantikan gubernur-wakil gubernur akan di pusatkan di Jakarta. Handi mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Menurut komunikasi dengan DPR RI ya di mungkinkan tanggal 18-20. Tapi kita tunggu Peraturan Presidennya, karena itu [Presiden] yang akan melantik. Sepertinya akan di pusatkan di Jakarta serentak,” jelas dia.

BACA JUGA: KPU Kota Semarang Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Hasil Pilwalkot di Mahkamah Konstitusi

Kendati begitu, Handi mengaku belum mengetahui secara spesifik di mana tempat pelantikan kepala daerah akan berlangsung.