Nasional

Heboh Info Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Ini Kata Kemenpan-RB

×

Heboh Info Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Ini Kata Kemenpan-RB

Sebarkan artikel ini
PPPK Guru | Ilustrasi ASN. (ant)
Ilustrasi ASN. (ant)

“Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai,” tambah Rini. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp