BLORA, beritajateng.tv – Menanggapi maraknya pemberitaan tentang pupuk langka dan harga pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Assistant Account Ekskutif (AAE) Pupuk Indonesia, Agus Nugroho, mengatakan hal itu tidak benar.
Agus bersama tim dari PI telah melakukan pengecekan di lapangan terkait laporan adanya pupuk langka di kalangan petani, dan mahalnya harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET oleh Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) atau lebih dikenal dengan Kios Pupuk Lengkap (KPL), di beberpa Kecamatan di Blora.
“Saya pastikan stok kalau di tempat distributor atau kios resmi itu aman, ada semuanya. Kelangkaan – kelangkaan yang di gembar – gemborkan itu seringnya tidak menyebutkan Desa mana, kios mana yang langka.
Kadang ketika di konfirmasi itu, petani tersebut satu, jatahnya sudah habis pingin beli lagi, yang kemudian mengatakan bahwa pupuk langka. Kedua, ternyata Ia tidak masuk dalam E-RDKK. Namun pada kenyataannya pupuk kami masih ada tersedia di PPTS maupun di Pelaku Usaha Distribusi (PUD),” Jelas Agus kepada beritajateng.tv, Jumat, 28 November 2025.
BACA JUGA: Alasan Dugaan Keracunan MBG di Blora Masih Tanda Tanya, Pemprov Jateng: Kami Belum Dapat Laporan
Agus menambahkan bahwa, di dua tempat tersebut sampai saat ini, tidak pernah ada yang kosong. Kemudian ketika ada laporan harga pupuk bersubsidi yang dijual diatas HET, ke Kementrian Petranian (Kementan) dan pemberitaan terkait hal tersebut, biasanya tidak menyebutkan tempat atau alamat kios yang menjual pupuk bersubsidi tersebut, sehingga hanya terkesan menggiring opini.
“Ketika kita terjun ke lapangan itu ternyata di luar kios atau PPTS kami. Sehingga selama ini, PPTS dan PUD resmi kami, menjadi fitnah atas pemberitaan tersebut,” imbuh Agus.
Agus meminta kepada Pemerintah, agar ketika ada kabar yang belum jelas sumbernya, agar jangan terus kebakaran jenggot. Karena kenyataan di lapangan ada juga kios pupuk yang tidak resmi, yang juga menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
Agus memastikan pupuk bersubsidi yang dijual di PPTS maupun PUD tidak akan berani menjual pupuk diatas HET yang telah Pemerintah tentukan.













