BLORA, beritajateng.tv – Kasus perundungan yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Blora memunculkan fakta mengejutkan.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Unit Konseling dan Bantuan menemukan adanya riwayat perundungan pada masa lalu yang pernah salah satu pelaku alami.
“Ada dugaan seorang pelajar yang dulu pernah menjadi korban, kini berperan sebagai pelaku. Pola seperti ini sering berulang, anak yang pernah dirundung meniru perilaku tersebut terhadap temannya,” ujar Luluk, Rabu, 12 November 2025.
BACA JUGA: Bullying di Blora Jadi Peringatan, Dinas Pendidikan Bentuk Tim Evaluasi dan Pencegahan
Ia menegaskan pentingnya pendampingan psikologis jangka panjang bagi seluruh pihak yang terlibat. Pendampingan bukan hanya untuk korban, tetapi juga untuk pelaku agar tidak kembali melakukan hal serupa.
“Kami ingin setiap anak pulih secara emosional, sehingga tidak menyalurkan luka masa lalu dengan kekerasan,” tambahnya.
Pemerintah daerah menyiapkan program pemulihan bersama psikolog dan konselor sekolah. Upaya ini bertujuan memulihkan suasana belajar yang aman serta membantu para pelajar memahami dampak buruk perundungan.
Empat pelaku perundungan siswa SMPN di Blora mendapat pemindahan sekolah
Dari hasil pemeriksaan polisi, sebanyak 33 pelajar tercatat terlibat dalam kasus tersebut, dan empat siswa menjalani mutasi ke sekolah lain setelah melalui proses mediasi bersama orang tua, guru, serta instansi terkait.













