Jateng

Heboh Sumur Minyak Gandu Blora Kembali Beroperasi, Pengusaha Legal Ngaku Dihadang Pengurus Lokal

×

Heboh Sumur Minyak Gandu Blora Kembali Beroperasi, Pengusaha Legal Ngaku Dihadang Pengurus Lokal

Sebarkan artikel ini
tempat penampungan minyak mentah di desa Gandu, Bogorejo, Blora, Jateng.
Sejumlah tempat penampungan minyak mentah di desa Gandu, Bogorejo, Blora, Jateng.(Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Aktivitas penambangan minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kembali beroperasi setelah sempat vakum sekitar tiga pekan. Namun, muncul persoalan baru terkait distribusi minyak dan pengakuan legalitas pengelola sumur.

Salah satu pengusaha minyak, Suyono, mengaku mengalami kendala saat hendak mengirim hasil produksi minyak miliknya. Padahal, ia mengklaim telah mengantongi izin resmi mulai dari pengeboran hingga penjualan.

“Kalau milik saya sudah legal. Tapi kemarin saat mau kirim sendiri malah pengurus lokal hadang,” ujar Suyono saat beritajateng.tv temui di Blora, Jumat, 8 Mei 2026 kemarin.

Menurutnya, penghadangan dilakukan dengan alasan pengurus lokal telah memiliki kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak lain.

BACA JUGA: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Sentuh Rp17 Ribu, Pengamat Undip: Indonesia Ketergantungan Impor Minyak

Suyono mengaku sudah menunjukkan dokumen legalitas usahanya, namun hal itu tidak direspons oleh pihak yang menghadangnya.

“Saya tunjukkan legalitas kita, mereka tidak mau tahu. Mungkin pemahamannya kurang terkait legalitas tersebut,” katanya.

Ia menyebut memiliki izin drilling, penyimpanan hingga penjualan minyak di lahan seluas sekitar satu hektare.

Tak hanya itu, Suyono juga mengaku sempat mencoba melakukan mediasi dengan mendatangi kantor desa untuk menemui kepala desa setempat. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena pihak terkait kabarnya sedang berada di luar kota.

Persoalan sempat memanas saat ia hendak membawa sampel minyak menuju Pertamina. Kendaraan pengangkut disebut tidak bisa keluar karena akses jalan dipenuhi sejumlah orang.

“Saya kecewa. Kami punya legalitas sah tapi tidak terakui. Saya berharap bisa duduk bersama menunjukkan dokumen asli agar warga dan aparat penegak hukum setempat akui. Jangan sampai ada istilah preman-preman di lingkungan tersebut,” tegasnya.

Suyono mengatakan di wilayah Gandu terdapat sekitar 30 sumur minyak, dengan 15 sumur di antaranya masih aktif berproduksi.

“Kalau total keseluruhan di Gandu, produksinya bisa mencapai sekitar 30 ton atau 30 ribu liter per hari dari 15 sumur aktif,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pengeboran Minyak Ilegal di Blora-Rembang Terbongkar: Pura-pura jadi Sumur Legal di Lahan Perhutani

Saat ini ia memiliki tiga sumur minyak, dan satu sumur sudah memasuki tahap produksi menggunakan pompa sibel. Ia berharap persoalan internal di tingkat lokal segera selesai agar distribusi minyak bisa langsung dilakukan ke Pertamina sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp