Dengan yakinnya, ia menyampaikan pesannya kepada dunia untuk membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa.
Di akhir video, lelaki Sumut yang mengaku sebagai nabi ini berani membuat pernyataan demikian karena telah dua kali menerima wahyu. Pertama kali pada November 2020, dan yang kedua pada Februari 2021.
BACA JUGA: Banjir di Kecamatan Genuk Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengungkapkan bahwa pria dalam video telah pihaknya amankan. Namun, detail lebih lanjut tentang identitas dan lokasi pembuatan video tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Pelaku sudah kami amankan, kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus ini, mohon waktu untuk prosesnya,” ujar Agus pada Rabu, 20 Maret 2024. (*)