Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasionalNews Update

Hibah Lembaga Keagamaan Tahap II Senilai Rp 31 Miliar Cair

×

Hibah Lembaga Keagamaan Tahap II Senilai Rp 31 Miliar Cair

Sebarkan artikel ini
Hibah Lembaga Keagamaan Tahap II Senilai Rp 31 M Cair

Selanjutnya yang mendapat dana hibah adalah pondok pesantren sebanyak 75 lembaga, dan TPQ sebanyak 144 lembaga.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang secara simbolis menyerahkan dana hibah itu mewanti-wanti agar dana yang diperoleh digunakan dengan baik. Lembaga-lembaga keagamaan juga diharapkan memberi bekal ilmu yang bisa menambah kecintaan kepada NKRI.

“Kami melihat bahwa NKRI ini saat ini perlu kita kuatkan lagi ukhuwah basyariah (atau) ukhuwah insaniyah-nya (persaudaraan umat manusia) dan ukhuwah diniyah. Dan di sini saya menekankan bahwa kalau NKRI ini tidak bisa kita jaga dengan baik, maka apa yang kita laksanakan untuk ibadah, pasti akan terganggu,” jelasnya.

Sementara agama memerintahkan, bahwa saat melakukan ibadah harus dilaksanakan dengan tenang dan nyaman. Ketenangan dan keamanan itu tercipta ketika ada keamanan.

“Di sinilah saya berharap dari lembaga-lembaga ini memberikan pendidikan yang rahmatan lil alamin, yang mengedepankan kasih sayang, yang mengedepankan kesabaran, dan itu harus dimulai dari pondok-pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan,” terangnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan