Jateng

Hilangkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada 2024, Bapenda Jateng Ganti dengan Hadiah Ini

×

Hilangkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada 2024, Bapenda Jateng Ganti dengan Hadiah Ini

Sebarkan artikel ini
Pemutihan Pajak
Kepala Bidang PKB Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, saat ditemui di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Rabu, 6 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah bakal menghilangkan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2024 mendatang.

Kepala Bidang PKB Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, menuturkan bahwa tidak ada lagi pengampunan bagi masyarakat yang telat membayar pajak. Program Bapenda Jateng itu bakal dialihkan ke pemberian apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak.

“Kalau kemarin diberikan pemutihan, sekarang diberikan kepada masyarakat yang tidak terlambat. Hadiah atau apresasi itu justru kita akan berikan kepada mereka yang patuh,” ungkap Danang saat pemberian apresiasi hadiah umroh bagi masyarakat yang taat pajak di Gor Jatidiri, Kota Semarang, Rabu, 6 Desember 2023.

BACA JUGA: Gelar Sosialisasi Masyarakat Melek Pajak, Samsat II Kota Semarang: Bebas Denda Hingga 22 Desember 2023

Masyarakat yang patuh membayar pajak, lanjut Danang, memberikan kontribusi bagi pembangunan di Jawa Tengah. Hal itu menjadi alasan mengapa pada tahun 2024, pihaknya mendorong warga yang telat bayar pajak supaya beroleh denda sesuai dengan keterlambatan yang berlaku.

“Kami akan dorong seperti itu, supaya apa? Kita harus fair (adil) kan. Yang tidak patuh, ya, memang kena denda. Bertahun-tahun kita (Bapenda Jateng) menggunakan konsep seperti itu, maka konsep ke depan kita akan mencoba dorong untuk memberikan apresiasi bagi yang patuh,” sambungnya.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor beralih menjadi pemberian hadiah

Sementara itu, Bapenda Jateng memberikan apresiasi berupa hadiah umroh bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Penyerahan hadiah tersebut yakni secara langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Sebagai informasi, enam orang yang mendapat hadiah tersebut ialah Winarti dari Kendal, Aji Presetyo dari Slawi, Dwi Supriyanto dari Semarang, Abdul Ghoni dari Pati, Warsini dari Karanganyar, dan Arif Setiadi dari Wonogiri.

Danang menambahkan, cara ini harapannya bisa membangkitkan kesadaran serta menjadi edukasi bagi masyarakat agar taat pajak.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan