SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mengarahkan setiap jajaran Samsat agar harus berinovasi supaya masyarakat semakin taat dalam membayar pajak.
Menindaklanjuti arahan itu, Samsat II Kota Semarang menggelar sosialisasi bertajuk ‘Masyarakat Melek Pajak’ dengan menggandeng puluhan warga Kecamatan Gajahmungkur. Tak hanya itu, pihak lainnya seperti Jasa Raharja dan Kepolisian juga turut terlibat untuk mengedukasi masyarakat setempat.
Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat II Kota Semarang, Widasena, menyebut pihaknya telah melakukan kegiatan serupa sebelumnya yang berlangsung di Kecamatan Tembalang.
“Nanti kami menuju Kecamatan Candisari dan Kecamatan Semarang Selatan, Kecamatan Banyumanik, kami juga mengajak Bhabinkamtibmas sebagai penggerak masyarakat,” ujar Sena saat ditemui di Kantor Kecamatan Gajahmungkur, Rabu, 22 November 2023.
Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin agar masyarakat tahu betul pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Kami mengajak pihak kepolisian biar masyarakat tahu bea balik nama itu bagaimana atau mencabut berkas itu seperti apa. Dan dari Jasa Raharja memberi sosialisasi kalau terjadi kecelakaan santunanya seperti apa, hal-hal itu belum tersampaikan selama ini,” jelasnya.
Sosialisasi Masyarakat Melek Pajak perpanjang program bebas denda PKB
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan kepada puluhan warga yang hadir bahwa Bapenda Jateng tengah memperpanjang program pembebasan denda PKB hingga 22 Desember 2023 mendatang.
“Ada program pembebasan denda dari 15 November 2023 sampai 22 Desember 2023. Bea balik nama kedua dan pajak progresif kita bebaskan. Termasuk pajak pokok kelima atau lebih,” tandas Sena.
Kegiatan itu mendapat sambutan positif warga yang hadir, lantaran selama ini informasi terkait pentingnya pembayaran PKB belum warga ketahui dengan cukup baik.
Salah satu warga Gajahmungkur, Feri Santarianto, mengaku pihak Samsat, kepolisian, maupun Jasa Raharja mampu menerangkan dengan baik.





