Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Cegah Kemacetan Menjelang Mudik Lebaran 2023, Menhub RI: Silakan Mudik Lebih Awal!

×

Cegah Kemacetan Menjelang Mudik Lebaran 2023, Menhub RI: Silakan Mudik Lebih Awal!

Sebarkan artikel ini
himbauan mudik lebih awal
Ilustrasi. Himbauan mudik lebih awal kepada masyarakat agar terhindar dari hambatan selama perjalanan. Sumber: freepik.

JAKARTA, beritajateng.tv – Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengeluarkan statement terkait himbauan mudik lebih awal. Hal tersebut karena berpacu pada prediksi arus mudik akan terjadi mulai tanggal 18-21 April 2023, Jumat (14/4/2023).

Menurut Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menuturkan himbauan mudik lebih awal bertujuan agar terhindar dari kepadatan di hari puncak arus mudik Lebaran tahun 2023.

“Bagi masyarakat yang sudah bisa libur, silahkan mudik lebih awal mulai hari ini tanggal 13 April sampai dengan 17 April nanti karena jalanan masih tidak terlalu padat,” kata Menhub RI melalui website resmi Kementerian Perhubungan RI.

Menhub menuturkan, ada banyak aksi nyata pemerintah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas dan kendaraan di satu hari tertentu. Salah satunya mengeluarkan himbauan mudik lebih awal. Harapannya, adanya skenario tersebut tidak terjadi satu puncak arus mudik yang tinggi dan tak terkendali.

“Kami berharap dengan upaya-upaya antisipasi yang telah dilakukan, perbandingan antara kapasitas jalan maupun simpul transportasi dengan volume penumpang dan kendaraan atau volume to capacity (V/C) Ratio bisa tetap di bawah angka 1 yang artinya masih lancar,” ujar Menhub.

Beberapa upaya antisipasi yang telah pemerinta lakukan selain mengeluarkan himbauan mudik lebih awal yakni yaitu memajukan libur cuti bersama menjadi tanggal 19-25 April 2023. Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan tambahan hari tersebut untuk melakukan perjalanan lebih awal menjelang hari raya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan