JAKARTA, 5/12 (beritajateng.tv) – Industri perbankan kekinian berlomba-lomba menciptakan inovasi produk dan layanan terbaru sebagai upaya mempertahankan eksistensi di tengah tren digitalisasi perbankan saat ini.
Perkembangan pesat industri perbankan dan keuangan mendorong perbankan untuk mampu beradaptasi dengan perubahan di era digitalisasi sektor keuangan dan perbankan, serta tuntutan kebutuhan nasabah agar dapat bersaing secara global.
Sejalan dengan hal itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai otoritas resolusi bank juga terus meningkatkan inovasi dan digitalisasi dalam rangka menjawab tantangan masa kini dan masa depan untuk mendukung perkembangan industri perbankan dan keuangan di tanah air.
Salah satu inovasi yang berhasil dilakukan LPS adalah pengembangan Integrated Core System yang mengusung konsep sistem ‘ban berjalan’, yang akan mengintegrasikan seluruh sistem yang ada di LPS dengan proses bisnis di unit kerja.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih menjelaskan digitalisasi proses bisnis sudah diaplikasikan dalam pelaksanaan likuidasi serta pengawasannya melalui platform BLISS yang terintegrasi dengan Integrated Core System milik LPS.
“Saya berharap dengan otomasi dan integrasi sistem kerja yang telah ada dapat berkontribusi terhadap percepatan pelaksanaan likuidasi,” ungkap Lana secara virtual pada acara Evaluasi Progres Likuidasi Seluruh Bank Dalam Likuidasi yang dihelat di Yogyakarta, Kamis (1/12/2022).
Digitalisasi dalam pelaksanaan likuidasi bank diklaim dapat mempersingkat waktu pelaksanaan yang rata-rata menghabiskan waktu 25 bulan. LPS menargetkan proses likuidasi bank nantinya hanya butuh waktu rata-rata 18 bulan.
Dalam keterangannya, LPS mengapresiasi kinerja Tim Likuidasi yang mengelola aset Bank Dalam Likudiasi (BDL). Lana menuturkan pengelolaan aset bank gagal yang sudah dicabut izin usahanya tidaklah mudah.