JAKARTA, beritajateng.tv – Laporan Keuangan Tahun 2023 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali meraih opini wajar dalam hal semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini diraih oleh LPS untuk ke 10 kalinya secara berturut-turut.
“Hasil yang baik ini melanjutkan hasil pemeriksaan untuk Laporan Keuangan LPS pada tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap dengan dukungan BPK RI, capaian yang baik ini dapat terus kami pertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan Tahun 2023 (LHP 2023) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, di Jakarta (14/6/2024).
BACA JUGA: Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Tekad Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tingkatkan kinerja
Purbaya lantas menekankan, dengan raihan tersebut, LPS akan terus melakukan penguatan di internal LPS. Antara lain, peningkatan kompetensi pegawai, penyusunan kebijakan dan prosedur, peningkatan fungsi manajemen risiko, pengendalian internal dan kepatuhan, serta pengembangan teknologi informasi untuk mendukung operasionalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas LPS agar dapat berjalan secara lebih efisien dan efektif.
“Dan khusus dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai, LPS pun telah mendapatkan pelatihan dari BPK. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih. Kami harapkan kerja sama di bidang peningkatan SDM kompetensi pegawai ini dapat berlangsung secara reguler,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, capaian ini dapat menjadi penyemangat bagi LPS sebagai salah satu instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja lembaga. Terutama dalam hal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.