“Kongres Advokat Indonesia sudah berkomitmen menjalankan profesinya sebagai advokat pejuang dan advokat yang berkontribusi terhadap masyarakat. Harapan kami, KAI selalu menjadi bagian dari masyarakat yang membutuhkan,” kata Dewang.
Ia menegaskan bahwa pelayanan hukum harus dapat terakses oleh semua kalangan tanpa memandang kemampuan ekonomi.
“KAI bukan hanya hadir untuk klien yang memiliki kemampuan finansial, tetapi juga untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan tidak memiliki biaya. Konsultasi hukum gratis yang kami adakan hari ini tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.
Buka Akses Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu
Melalui kegiatan tersebut, DPD KAI Jawa Tengah ingin memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Sekaligus meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan.
BACA JUGA: Pemkot Semarang dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi DBHCHT dan Pemberantasan Rokok Ilegal
KAI berharap program konsultasi hukum gratis dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, edukasi, dan solusi hukum secara langsung dari para advokat profesional.
“Ini mencerminkan bahwa kami selalu berkomitmen berada bersama masyarakat yang membutuhkan. Khususnya mereka yang tidak memiliki biaya untuk mendapatkan layanan hukum,” pungkas Dewang. (*)
Editor: Farah Nazila





