Jateng

Pemkot Semarang dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi DBHCHT dan Pemberantasan Rokok Ilegal

×

Pemkot Semarang dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi DBHCHT dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi DBHCHT dan Pemberantasan Rokok Ilegal
Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan peningkatan kepatuhan terhadap aturan cukai di Mahima Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Bea Cukai Semarang terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan peningkatan kepatuhan terhadap aturan cukai.

Kegiatan melibatkan perwakilan dari 16 kecamatan, pelaku usaha retail rokok, PKK, LPMK, Karang Taruna, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Eko Krisnarto hadir langsung membuka sosialisasi di Mahima Hotel Semarang, Selasa, 12 Mei 2026.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, mengatakan sosialisasi menjadi langkah preventif penting untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami seperti apa ciri-ciri rokok ilegal dan ikut mendukung pemberantasannya. Pencegahan paling efektif mulai dari edukasi kepada masyarakat,” ujar Joko.

Menurut dia, hingga saat ini Bea Cukai Semarang telah menindak sekitar 9 juta batang rokok ilegal di wilayah Semarang Raya yang mencakup empat kabupaten/kota.

Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara akibat cukai prediksinya mencapai hampir Rp7 miliar.

“Peredaran rokok ilegal sekarang semakin beragam. Tidak hanya lewat warung atau toko, tetapi juga melalui e-commerce, media sosial, bahkan grup WhatsApp,” katanya.

BACA JUGA: Tekan Kekerasan dan Gangguan Mental, DP3A Semarang Kolaborasi dengan UPGRIS

Joko menjelaskan, modus distribusi rokok ilegal melalui berbagai jalur. Mulai dari truk, kendaraan pribadi, bus antarkota hingga jasa pengiriman barang.

Untuk mengantisipasi perkembangan modus digital tersebut, Bea Cukai kini membentuk tim khusus cyber crawling guna memantau aktivitas perdagangan ilegal di dunia maya.

“Kalau di grup tertutup seperti WhatsApp memang harus masuk dulu untuk memantaunya. Karena itu kami punya tim khusus yang melakukan pengawasan digital,” jelasnya.

Ia menyebut, jenis rokok ilegal yang paling banyak dtemukan adalah rokok polos tanpa pita cukai karena menurutnya paling mudah dproduksi dan diedarkan.