BACA JUGA: Polisi Selidiki Identitas dan Penyebab Pria Meninggal Dunia di Kamar Mandi SPBU Soka
Sepriana juga menyoroti hasil persidangan yang menyebut tuduhan LGBT terhadap Lucky tidak terbukti. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai motif di balik kekerasan terhadap anaknya.
“Kalau tuduhan LGBT tidak terbukti, lalu apa motifnya sampai mereka tega melakukan hal seperti itu? Saya mohon kepada hakim supaya buka motif sebenarnya,” tegasnya.
Meski mengaku tidak menerima intimidasi secara langsung selama proses hukum berlangsung, Sepriana berharap kasus kematian anaknya bisa diusut tuntas dan menjadi pelajaran agar kekerasan serupa tidak terulang di lingkungan militer.
Sebagai informasi, Anggota TNI berpangkat prajurit dua di Kabupaten Nagekeo, Flores Timur, NTT, Lucky Chepril Saputra Namo tewas diduga akibat dianiaya puluhan seniornya. Prada Lucky meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 dan kini kasusnya bergulir di Pengadilan Militer III-15 Kupang. (*)













