SEMARANG, beritajateng.tv – Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jawa Tengah menanggapi permintaan agar guru R1D yang sudah diusulkan sebagai PPPK paruh waktu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa ditempatkan di sekolah swasta.
Sebelumnya, Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Jawa Tengah menyatakan harapannya saat pengangkatan PPPK paruh waktu nanti, guru R1D bisa ditempatkan di sekolah swasta. Menimbang, sudah ada regulasi yang menjadi payung hukumnya.
Menanggapi itu, Ketua FGPS Jawa Tengah, Rina Dewi Astuti, angkat bicara. Saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Kamis, 18 September 2025, Rina menegaskan permintaan agar penempatan guru R1D di sekolah swasta bukan usulan dari forumnya.
TONTON JUGA: Podcast Guru R1D Jateng Pertanyakan Komitmen Pemerintah, Lulus PPPK Tapi Tak Dapat Formasi
“Kemarin ada berita yang menyatakan bahwa ada permintaan untuk penempatan di sekolah swasta, kami menyatakan itu bukan dari forum kami,” tegas Rina.
Pihaknya mengaku, guru R1D yang tergabung dalam FGPS Jawa Tengah siap penempatan pada sekolah di bawah naungan Pemprov Jawa Tengah. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng.
“Bahwa kami dari forum R1D menyatakan siap penempatan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang sudah kami buat dengan Sekda. Bahwa kami akan mematuhi seluruh aturan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi,” lanjutnya.
FPGS berharap bisa terangkat PPPK penuh waktu tahun depan
Meski kini sedang proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai PPPK paruh waktu, Rina menegaskan perjuangan guru R1D belum berhenti. Ia menyebut, banyak guru berharap ke depan Pemprov Jateng punya komitmen mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.
“Kalau bilang perjuangan terakhir kan belum, karena kontraknya hanya satu tahun. Harapan kami setelah jadi PPPK paruh waktu, satu tahun kemudian pemerintah daerah punya komitmen untuk mengangkat kami menjadi PPPK penuh waktu,” tuturnya.
Rina mengungkap, sebelum Pemprov Jateng mengusulkan PPPK paruh waktu, sebagian guru R1D harus mengurus surat pernyataan dari yayasan asal. Kata Rina, surat itu berisi kesediaan mereka melepas pekerjaan mereka sebagai guru di yayasan tersebut.
“Banyak sekolah akhirnya meminta gurunya resign. Jadi ada dua gelombang resign massal, yang pertama di Oktober lalu, kemudian di September ini. Ketika kami mengisi DRH dan mengikuti proses, memang banyak teman-teman yang sudah sekolah minta resign,” jelasnya.
Menurut Rina, keputusan yayasan itu wajar, mengingat pengangkatan resmi perkiraan pada 1 Oktober 2025, di tengah tahun ajaran berjalan.
BACA JUGA: BKD Jateng Tegaskan Tak Bisa Buka Formasi PPPK Guru R1D 2025, Anggaran Jadi Kendala
“Kalau 1 Oktober langsung resign kan sekolah juga butuh guru pengganti. Jadi kami anggap itu konsekuensi logis ketika memilih pemberkasan ini. Tidak apa-apa, yang penting sudah ada jaminan kepastian dari Pemprov. Jadi lebih ayem daripada tahun lalu yang belum jelas nasibnya,” paparnya.
Ia menambahkan, banyak guru yang bersyukur dan bahkan menangis saat mendengar kabar pengusulan menjadi PPPK.
“Teman-teman pada sujud syukur, senang banget. Walaupun ada hal kurang mengenakkan karena banyak yang dapat pemberhentian kerja, tapi mereka tetap berterima kasih pada Pemprov Jateng yang sudah mengusulkan kami,” lanjut Rina.
Rina memastikan, 1.410 guru R1D yang Pemprov Jateng usulkan seluruhnya berstatus PPPK paruh waktu. Tidak ada yang terangkat penuh waktu karena keterbatasan formasi.
“Itu kebijakan dari Menpan. Untuk penuh waktu sesuai formasi tahap 1 dan 2, sedangkan yang sekarang seluruhnya paruh waktu. Informasi yang saya dapat, di Jateng ada sekitar 10 ribu lebih pegawai paruh waktu dari semua OPD,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





