Dalam hal ini, krisis air bersih tersebut melanda 10 desa di enam kecamatan. Yakni, Desa Bojong dan Ujungmanik (Kecamatan Kawunganten), Desa Cimrutu, Rawaapu, dan Bulupayung (Kecamatan Patimuan). Kemudian, Desa Gintungreja dan Karanggintung (Kecamatan Gandrungmangu), Desa Rawajaya (Kecamatan Bantarsari). Lalu, Desa Karang Kemiri (Kecamatan Jeruklegi), serta Desa Panikel (Kecamatan Kampunglaut).
Krisis air bersih tersebut tidak semata-mata karena kekeringan. Karena, sumur warga di beberapa desa seperti Panikel dan Ujungmanik sebenarnya masih ada airnya. Namun, sumur itu tak layak konsumsi karena terintrusi air laut. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





