SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan pihaknya jadikan besi rongsokan untuk dijual dan hasilnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan para pemilik knalpot brong diketuk hatinya untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Awas! Tak Hanya Siswa yang Tak Boleh, Kini Siapa Saja Pemotor dengan Knalpot Bising Bisa Kena Tilang
Menurutnya, knalpot brong yang pemilik sumbangkan selanjutnya akan pihaknya potong-potong untuk selanjutnya mereka jual sebagai besi rongsokan.
“Hasil penjualan akan kami donasikan ke panti asuhan atau panti sosial,” ujar AKBP Yunaldi, beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: Viral Unik! 4.031 Knalpot Bising Sitaan Jadi Tugu Ikan Bandeng di Alun-alun Pati
Sementara itu, ia berharap masyarakat Kota Semarang berpartisipasi mendonasikan knalpot bersuara bising yang mereka miliki.