Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Imbau Pemilik Serahkan Knalpot Brong, Polrestabes Semarang: Dirongsokkan, Hasilnya untuk Kegiatan Sosial

×

Imbau Pemilik Serahkan Knalpot Brong, Polrestabes Semarang: Dirongsokkan, Hasilnya untuk Kegiatan Sosial

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong Bising
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan, memotong knalpot tidak sesuai spesifikasi yang merupakan hasil penindakan di Semarang, Jumat, 5 Januari 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tvPolrestabes Semarang mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan pihaknya jadikan besi rongsokan untuk dijual dan hasilnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan para pemilik knalpot brong diketuk hatinya untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Awas! Tak Hanya Siswa yang Tak Boleh, Kini Siapa Saja Pemotor dengan Knalpot Bising Bisa Kena Tilang

Menurutnya, knalpot brong yang pemilik sumbangkan selanjutnya akan pihaknya potong-potong untuk selanjutnya mereka jual sebagai besi rongsokan.

“Hasil penjualan akan kami donasikan ke panti asuhan atau panti sosial,” ujar AKBP Yunaldi, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Viral Unik! 4.031 Knalpot Bising Sitaan Jadi Tugu Ikan Bandeng di Alun-alun Pati

Sementara itu, ia berharap masyarakat Kota Semarang berpartisipasi mendonasikan knalpot bersuara bising yang mereka miliki.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan