Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Imbau Pemilik Serahkan Knalpot Brong, Polrestabes Semarang: Dirongsokkan, Hasilnya untuk Kegiatan Sosial

×

Imbau Pemilik Serahkan Knalpot Brong, Polrestabes Semarang: Dirongsokkan, Hasilnya untuk Kegiatan Sosial

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong Bising
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan, memotong knalpot tidak sesuai spesifikasi yang merupakan hasil penindakan di Semarang, Jumat, 5 Januari 2024. (ant)

BACA JUGA: Polisi di Blora Tindak Tegas Kampanye Gunakan Knalpot Bising

Lebih lanjut, Polrestabes Semarang telah menyiapkan posko untuk menerima donasi knalpot brong yang berada di Pos Polisi Simpang Lima, Kota Semarang.

BACA JUGA: Respons Kepsek di Semarang soal Larangan Knalpot Bising, Mengaku Siap Awasi Kendaraan Siswa

Di lain sisi, selama bulan Januari, Polrestabes Semarang telah menyita sebanyak 725 knalpot bising dari berbagai penindakan.

BACA JUGA: Pelajar Tingkat SMA Perhatikan! Kini ke Sekolah Tak Boleh Naik Motor Knalpot Brong, Bisa Begini Kalau Ngeyel

Selain itu, upaya tegas lain juga pihak kepolisian lakukan yakni terhadap aktivitas balap liar, yang ada kemungkinan terdapat banyak pemakai knalpot bising, di beberapa titik di Kota Semarang. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan