BACA JUGA: Polisi di Blora Tindak Tegas Kampanye Gunakan Knalpot Bising
Lebih lanjut, Polrestabes Semarang telah menyiapkan posko untuk menerima donasi knalpot brong yang berada di Pos Polisi Simpang Lima, Kota Semarang.
BACA JUGA: Respons Kepsek di Semarang soal Larangan Knalpot Bising, Mengaku Siap Awasi Kendaraan Siswa
Di lain sisi, selama bulan Januari, Polrestabes Semarang telah menyita sebanyak 725 knalpot bising dari berbagai penindakan.
Selain itu, upaya tegas lain juga pihak kepolisian lakukan yakni terhadap aktivitas balap liar, yang ada kemungkinan terdapat banyak pemakai knalpot bising, di beberapa titik di Kota Semarang. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi