SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh kabupaten/kota mengelola sampahnya sendiri. Pihaknya mengimbau TPA se-Jawa Tengah tak lagi menerapkan metode open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa adanya penutupan tanah.
Hal itu sebagaimana penuturan Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Jumat, 3 Januari 2024.
Menurut keterangannya, saat ini TPA di Jawa Tengah telah menggunakan metode controlled landfill atau sistem pembuangan sampah dengan cara memadatkan dan meratakan sampah dengan alat berat, lalu menutupnya dengan tanah secara berkala.
Tak hanya itu, Widi menyebut TPA di Jawa Tengah juga menggunakan metode sanitary landfill atau pembuangan sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.
BACA JUGA: Heboh Warga Beri ‘Kado’ Sampah 2 Truk saat Ulang Tahun Bupati Pemalang
“Kemarin prinsipnya pemerintah kabupaten/kota kami dorong untuk mengelola sampahnya, khususnya di TPA itu sudah tak lagi pakai open dumping; pakainya controlled landfill atau sanitary landfill, terutama sanitary landfill yang ada pengupayaan. Supaya bisa mengurangi terjadinya kebakaran hutan, penyebaran penyakit, dan hal lain yang bisa terjadi,” jelas Widi.
Widi menyebut, pengelola TPA mesti mengurangi pencemaran udara hingga gas metana. Maka itu, pendanaan untuk mengelola TPA turut menjadi fokus DLHK selama 2025.
“Ke depan kami dorong untuk jadi tempat pengelolaan sampah, bisa jadi magot yang organik, jadi pupuk organik, kemudian nonorganik bisa jadi RDF atau daur ulang plastik,” sambung Widi.
Kabupaten Banyumas contoh baik pengelolaan sampah
Ia menyebut Kabupaten Banyumas sebagai contoh baik dalam mengelola sampah. Widi mengklaim, sudah tak ada lagi TPA di Banyumas.
“Sudah ada contoh baik, di Kabupaten Banyumas itu sudah tidak ada lagi TPA, semua sudah selesai di tingkat kecamatan. Jadi, ada tempat pengolah sampah di tingkat kecamatan yang kelompok swadaya masyarakat (KSM) kelola, pemerintah kabupaten/kota mendukung; di [tingkat kecamatan] situ sampah sudah selesai, gak ada yang buang ke TPA. Itu salah satu harapan Pemprov dan Pemkab dalam pengelolaan sampah,” terang dia.
Widi menjelaskan, pengelolaan sampah di Banyumas hanya sampai tingkat kecamatan saja. Tak ada lagi pembuangan sampah yang berakhir di TPA.
BACA JUGA: Viral Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Keruh Mirip Lautan Sampah, Begini Kata Pengelola
“Kalau yang di Banyumas justru lebih kepada pengolahan sampah di tingkat kecamatan, residunya kecil. Gak ada sampah buang ke TPA; selesai di situ, habis. Dari rumah tangga dikumpulkan, masuk ke TPST kecamatan dan dikelola KSM, yang organik diambil buat magot buat kompos, pupuk, yang plastik bisa buat paving. Ada juga yang dijadikan RDF untuk pabrik semen,” jelas dia.
Lebih lanjut, Widi mendorong masyarakat Jawa Tengah mengurangi sampah dari sumbernya. Ia pun turut mengajak warga agar mau mendaur ulang sampah.
“Kami mendorong kepada masyarakat untuk bersama-sama mengurangi sampah dari sumbernya. Untuk organik bisa kompos dan enzim, untuk nonorganik bisa pilah dan daur ulang. Ini bisa mengurangi beban di TPA,” tandas Widi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





