Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisHeadlineNews Update

Implementasikan PEDAL, Bank Jateng Raih Penghargaan dari KPK

×

Implementasikan PEDAL, Bank Jateng Raih Penghargaan dari KPK

Sebarkan artikel ini
Penyerahan penghargaan implementasi aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) sebagai media pemberantasan korupsi oleh KPK ke Asbanda. (Bank Jateng)

JAKARTA, 30/11 (beritajateng.tv) – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas implementasi aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) sebagai media pemberantasan korupsi. Penghargaan diterima langsung Ketua Umum Asbanda, Supriyatno.

Penghargaan diberikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta, belum lama ini.

Selanjutnya 13 anggota Asbanda yang salah satunya Bank Jateng juga memperoleh penghargaan tersebut dan diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Aris Setiawan.

Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno yang juga Ketua Umum Asbanda menyambut baik diadakannya acara penyerahan apresiasi yang diselenggarakan oleh KPK ini.

“Ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya tindakan korupsi yang menggunakan lembaga keuangan sebagai media, termasuk Bank Pembangunan Daerah,” kata Supriyatno.

Menurutnya BPD sebagai bank yang ada di seluruh daerah di Indonesia, tentunya harus bisa mendeteksi, jangan menjadi sarana dalam melakukan tindakan korupsi di daerah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan