Nasional

Impor Minyak Tinggi, Ditjen Migas Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

×

Impor Minyak Tinggi, Ditjen Migas Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

Sebarkan artikel ini
minyak dan gas bumi
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Muhammad Rizwi Jinalisaf Hisjam, dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Semarang, Selasa, 12 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026 meski situasi geopolitik di Timur Tengah masih memanas dan berdampak terhadap sektor energi global.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Muhammad Rizwi Jinalisaf Hisjam, mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi tugas khusus kepada Kementerian ESDM untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri, utamanya BBM subsidi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Bapak Presiden memberikan tugas kepada Kementerian ESDM untuk menjaga stabilitas harga BBM di dalam negeri, khususnya untuk bahan bakar minyak yang bersubsidi diupayakan sampai akhir tahun ini tidak mengalami perubahan harga,” ujar Rizwi dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Semarang, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Rizwi, pemerintah saat ini menghadapi tantangan ketahanan energi yang semakin kompleks. Di satu sisi kebutuhan energi nasional terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi, namun di sisi lain dunia mulai bergerak menuju sistem energi yang lebih bersih dan rendah emisi.

“Ketahanan energi nasional saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi kebutuhan energi nasional terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Nah, di sisi lain dunia sedang bergerak menuju sistem energi yang lebih bersih, rendah emisi, dan berkelanjutan,” lanjut Rizwi.

BACA JUGA: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Sentuh Rp17 Ribu, Pengamat Undip: Indonesia Ketergantungan Impor Minyak

Rizwi menuturkan, situasi global juga ikut memberi tekanan baru terhadap sektor energi nasional. Salah satunya berasal dari gejolak geopolitik di Timur Tengah yang mulai berdampak terhadap penyediaan energi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Untuk kali ini kita semua menghadapi tantangan baru dengan adanya gejolak geopolitik di wilayah Timur Tengah yang dampaknya telah kita alami saat ini, di antaranya berupa tantangan baru dalam hal penyediaan energi,” kata dia.

Pemerintah kini harus menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, keterjangkauan harga energi, serta keberlanjutan lingkungan secara bersamaan.

“Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, keterjangkauan energi, dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Dalam paparannya, Rizwi juga menyinggung sejumlah persoalan yang masih membayangi sektor energi nasional. Mulai dari penurunan produksi migas, kapasitas kilang yang belum mencukupi, tingginya impor energi, hingga besarnya subsidi energi akibat disparitas harga keekonomian BBM, LPG, dan listrik.

“Tingginya disparitas harga BBM, LPG, dan listrik dari harga keekonomiannya karena ada beberapa BBM dan LPG di negara kita ini yang masih diberikan subsidi,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia juga masih menghadapi tingginya impor minyak bumi, BBM, dan LPG serta rendahnya porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional.

“Ini yang masih terus kami upayakan agar ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” lanjut Rizwi.

Ditjen Migas Minta Daerah Percepat Transisi Energi dan Optimalkan Potensi Lokal

Dalam forum tersebut, Ditjen Migas juga meminta pemerintah daerah ikut aktif mendukung transisi energi nasional melalui pengembangan energi baru dan energi terbarukan berbasis potensi daerah masing-masing.

Rizwi mengatakan pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena menjadi lokasi pertumbuhan ekonomi sekaligus wilayah pengembangan sumber daya energi nasional.

“Pemerintah daerah tentunya memiliki posisi yang strategis karena daerah merupakan lokasi pertumbuhan ekonomi. Sekaligus lokasi pengembangan sumber daya energi nasional, termasuk energi baru dan energi terbarukan,” tutur Rizwi.

Dalam hematnya, pemerintah daerah memiliki peran penting mulai dari penyusunan perencanaan energi daerah, fasilitasi perizinan, penyediaan tata ruang, pembinaan usaha, hingga pengawasan pemanfaatan energi.

Ia menyebut daerah juga memegang peran strategis dalam penyusunan dan implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang harus selaras dengan kebijakan energi nasional.

Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong daerah memaksimalkan potensi energi lokal seperti panas bumi. Juga tenaga surya, mikrohidro, biomassa, biogas, hingga energi laut.

“Kita semua berharap setiap daerah mampu mengoptimalkan potensi energinya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar dia.

Rizwi menegaskan transisi energi bukan sekadar agenda lingkungan semata, melainkan strategi ekonomi nasional. Hal ini untuk meningkatkan daya saing Indonesia pada masa mendatang.

“Transisi ini bukan sekadar agenda lingkungan, tetapi juga strategi ekonomi nasional untuk meningkatkan daya saing Indonesia di masa depan,” katanya.

Oleh sebab itu, pemerintah mendorong pendekatan Just Energy Transition atau transisi energi yang tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

BACA JUGA: Pengeboran Minyak Ilegal di Blora-Rembang Terbongkar: Pura-pura jadi Sumur Legal di Lahan Perhutani

Dalam kesempatan itu, Rizwi juga menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah dalam menghadapi tantangan energi nasional. Ia menilai tidak ada satu provinsi pun yang mampu berdiri sendiri tanpa dukungan wilayah lain.

“Transisi energi harapannya mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Tidak ada satu provinsi yang mampu bisa mandiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah pusat meminta daerah membangun konektivitas dan kerja sama lintas wilayah. Hal ini untuk menyelesaikan berbagai persoalan energi dan pembangunan.

Pusat Minta Daerah Pangkas Hambatan Birokrasi dan Permudah Investasi Energi

Selain mendorong transisi energi, Ditjen Migas juga meminta pemerintah daerah mempercepat layanan investasi sektor energi dan energi terbarukan.

Rizwi mengatakan pengembangan energi nasional tidak bisa berjalan secara parsial. Juga membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, swasta, lembaga pembiayaan, akademisi, hingga masyarakat.

“Keberhasilan pengembangan energi dan energi terbarukan tidak dapat berlangsung secara parsial. Butuh kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, swasta, lembaga pembiayaan, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah pusat saat ini terus memperkuat dukungan melalui penyederhanaan regulasi, penyediaan insentif, serta penguatan infrastruktur energi nasional. Namun ia menilai keberhasilan investasi energi tetap sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah.

Alhasil, pemerintah pusat meminta daerah mempercepat proses perizinan, memberi kepastian tata ruang, menjaga kondusivitas investasi, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat lokal.

“Sementara itu, pemerintah daerah harapannya dapat memberikan dukungan di antaranya mempercepat proses perizinan. Juga memberikan kepastian tata ruang, menjaga kondusivitas investasi, serta memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat lokal,” jelasnya.

Rizwi mengatakan pemerintah saat ini terus melakukan reformasi regulasi untuk menciptakan iklim investasi energi yang lebih kompetitif dan menarik. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa investor juga membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang sehat dari pemerintah daerah.

“Berbagai insentif juga terus didorong mulai dari kemudahan perizinan, insentif fiskal, dukungan pembiayaan, hingga penguatan kepastian usaha karena itu kami mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, mempercepat layanan perizinan, mengurangi hambatan birokrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi investor,” tandas Rizwi. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp